Alasan perhentian penyidikan menurut kuhap pdf

Setelah mempelajari modul ini peserta pelatihan diharapkan mampu menjelaskan kitab undangundang hukum acara pidana kuhap. Pengertian penyidik menurut kuhap ketentuan umum, pasal 1 ayat 1 penyidik adalah pejabat polisi negara republik indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undangundang untuk melakiikan penyidikan. Proses pemeriksaan tersangka pada tahap penyidikan menurut kuhap. Ringkasan dari bank harapan sentosa case by alamsyah hanafiah. Penyidik menurut pasal 1 butir ke1 kuhap adalah pejabat polisi negara republik indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undangundang untuk melakukan penyidikan.

Kuhap hukum acara pidana bab 14 penyidikan direktori. Polisi menyita sebuah kopor kecil, tiga parang dan beberapa kapak kecil. Menurut intersensus survei penduduk tahun 1995, 334. Suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan. Tinjauan pustaka pengertian penyidikan secara umum. Buku hukum lalu lintas dan jalan merupakan buku yang dibuat sendiri oleh saya kurniawan tri wibowo, sh. Akan tetapi, sekalipun tersangka yang menjadi titik tolak pemeriksaan tersangka tidak boleh di. Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau.

Penyidikan pengertian penyidikan secara umum dalam kuhap dijelaskan dalam bab i pasal 1 angka 2 yang berbunyi. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undangundang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan. Konsultan analisis data statistik untuk penelitian mahasiswa, lembaga, dan umum. Mereka juga menyita ijazah diploma anakanakyna dan rp 1,600,000, tetapi kemudian dikembalikan. Penangkapan dan penahanan berdasarkan kuhap, apa bedanya. Kuhap lebih jauh lagi mengatur tentang penyidik dalam pasal 6, yang memberikan. Daftar isi buka bagian kesatu penyelidikan pasal 102 pasal 103 pasal 104 pasal 105 bagian kedua penyidikan pasal 106 pasal 107 pasal 108 pasal 109 pasal 110 pasal 111 pasal 112 pasal 1 pasal 114 pasal 115 pasal 116 pasal 117 pasal 118 pasal 119 pasal 120 pasal 121 pasal 122 pasal 123 pasal 124. Menurut ketentuan pasal 21 ayat 4 kuhap tidak semua tersangka tindak pidana pelanggaran tidak dapat ditangkap dan ditahan karena menurut ketentuan ini.

Begitupula halhal yang membahas detail selukbeluk lalu lintas. Buku ini belum memiliki kesempurnaan karena masih terkendala penerbitan. Titik pangkal pemeriksaan di hadapan penyidik adalah tersangka karena dari tersangka diperoleh keterangan tentang peristiwa pidana yang sedang diperiksa. Penyidikan dan sangsi administrasi dan ketentuan pidana pun tertera dala undangundang ini, sehingga penggunaan telekomunikasi lebih terarah dan tidak menyimpang dari undangundang yang telah ada.

495 1090 268 1010 1039 1360 1001 199 1369 216 1588 1185 475 1307 1233 1274 317 383 1233 1019 830 1294 652 1117 840 948 1426 381 1201 181 903 1082 360 1449 334 739 72 484 1293